Facebook SDK

Epistemologi Etika Bisnis  

Menurut Kamus Inggris Indonesia Oleh Echols and Shadily (1992: 219), Moral = moral, akhlak, susila (su=baik, sila=dasar, susila=dasar-dasar kebaikan); Moralitas = kesusilaan; Sedangkan Etik (Ethics) = etika, tata susila. Sedangkan secara etika (ethical) diartikan pantas, layak, beradab, susila. Jadi kata moral dan etika penggunaannya sering dipertukarkan dan disinonimkan, yang sebenarnya memiliki makna dan arti berbeda. Moral dilandasi oleh etika, sehingga orang  yang  memiliki moral pasti dilandasi oleh etika. Demikian pula perusahaan yang memiliki etika bisnis pasti manajernya dan segenap karyawan memiliki moral yang baik.   
Bca sebelumnya : Moral, Etika dan Bisnis

Uno (2004) membedakan pengertian etika dengan etiket. Etiket (sopan santun) berasal dari bahasa Prancis etiquette yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama menusia. Sementara itu etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.  

Jika kata etika dikaitkan dengan kata bisnis akan menjadi Etika Binis (business ethics). Steade et al (1984: 701) dalam bukunya ‖Business, Its Natura and Environment An Introduction‖ memberi batasan yakni, ‖business ethics is ethical standards that concern both the ends and means of business decision making‖.   

Definisi etika bisnis menurut Business & Society - Ethics and Stakeholder Management (Caroll & Buchholtz, ?: dalam Iman, 2006):  Ethics is the discipline that deals with what is good and bad and with moral duty and obligation. Ethics can also be regarded as a set of moral principles or values.

Morality is a doctrine or system of moral conduct. Moral conduct refers to that which relates to principles of right and wrong in behavior. Business ethics,therefore, is concerned with good and bad or right and wrong behavior that takes place within a business context. Concepts of right and wrong are increasingly being interpreted today to include the more difficult and subtle questions of fairness, justice, and equity.  

Sim (2003) dalam bukunya Ethics and Corporate Social Responsibility -Why Giants Fall, menyebutkan:  Ethics is a philosophical term derived from the Greek word “ethos,” meaning character or custom. This definition is germane to effective leadership in organizations in that it connotes an organization code conveying moral integrity and consistent values in service to the public. 

Jadi, ada beberapa kata kunci di sini, yaitu:  
1. Ethics: Is the discipline that deals with what is good and bad and with moral duty and obligation, can also be regarded as a set of moral principles or values.   
2. Ethical behavior: Is that which isaccepted as morally ―good‖ and ―right‖ as opposed to ―bad‖ or ―wrong‖ in a particular setting.   
3. Morality: A system or doctrine of moral conduct which refers to principles of right and wrong in behavior.   
Etika bisnis sendiri terbagi dalam:  
1. Normative ethics: Concerned with supplying and justifying a coherent moral system of thinking and judging. Normative ethics seeks to uncover, develop, and justify basic moral principles that are intended to guide behavior, actions, and decisions (DeGeorge, 2002)  

2. Descriptive ethics: Is concerned with describing, characterizing, and studying the morality of a people, a culture, or a society. It also compares and contrasts different moral codes, systems, practices, beliefs, and values (Bunchholtz and Rosenthal, 1998).  

Memang diakui oleh Steade et al. (1984: 584) bahwa menunjuk sesuatu secara tepat yang merupakan perilaku bisnis secara etik bukanlah suatu tugas gampang. Dalam hal ini, beberapa penduduk menyamakan perilaku secara etik (ethical behavior) dengan perilaku legal (legal behavior) – yaitu, jika suatu tindakan adalah legal (syah), mereka harus dapat diterima. Kebanyakan penduduk, termasuk manajer, mengakui bahwa batas-batas  legal  pada bisnis harus dipatuhi. 

Namun, mereka melihat batas-batas legal ini sebagai suatu titik pemberangkatan untuk perilaku bisnis dan tindakan manajerial. Secara nyata, perilaku bisnis beretika merefleksikan hukum ditambah tindakan etika  masyarakat,  moral (kesusilaan),  dan nilia-nilai seperti digambarkan pada Gambar 1. Pada gilirannya formulasi hukum mengikuti suatu tindak-tanduk etika masyarakat dan hasilnya secara per lahan muncul dua, yaitu adanya suatu hubungan ‖give-and take‖ antara apa yang ‖legal‖ dan apa yang ‖cara etik‖.

Apakah Standar Moral Juga Diterapkan pada Korporasi, ataukah pada Individu?

Ada pandangan atas muncul masalah ini, yang extreme adalah padangan yang berpendapat bahwa, karna aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa korporasi bertindak sebagai individu dan memiliki ― tujuan yang disengaja ― atas apa yang mereka lakukan, kita juga dapat mengatakan mereka ― bertanggung jawab secara moral ― untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah ― bermoral ― atau ― tidak bermoral ― dalam pengertian yang sama seperti apa yang dilakukan manusia.

Perusahaan Multi Nasional dan Etika Bisnis

Sebagian besar korporasi massa kini merupakan perusahaan multinasional :Perusahaan-perusahaan yang menjalankan pemanufakturan, pemasaran, jasa dan operasi administrative dibanyak negara.Sebenarnya, secara virtual 500 korporasi industry terbesar Amerika Serikat menjalankan operasi dilebih dari satu negara. Karena beoperasi di Negara Negara yang berbeda,korporasi multinasional semacam itu menghadapi sejumlah permasalahan etis yang layak mendapatkan penjelasan khusus. 

 Dengan kehadirannya di seluruh dunia, korporasi multinasional cenderung menjadi sangat besar: mengambil modal, bahan mentah, dan tenaga kerja dari manapun di dunia yang murah, ahli dan mencukupi, dan menggabungkan serta memasarkan produk mereka di Negara mana pun yang menawarkan keuntungan usaha dan pasar terbuka. 

Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan kebaikan (rightness) atau moralitas (kesusilaan) dari kelakuan manusia. Kata etik juga berhubungan dengan objek kelakuan manusia di wilayah-wilayah  tertentu, seperti etika kedokteran, etika bisnis, etika profesional (advokat, akuntan) dan lain-lain. Disni ditekankan pada etika sebagai objek perilaku manusia dalam bidang bisnis. Dalam pengertian ini . etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai  ‖baik (good) atau buruk (bad)‖. Catatan tanda kutip pada kata-kata baik dan buruk, yang berarti menekankan bahwa penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah.  Akhirnya, keputusan bahwa manajer membuat tentang pertanyaan yang bekaitan dengan etika adalah keputusan secara individual, yang menimbulkan konskuensi.  Keputusan ini merefleksikan banyak faktor, termasuk moral dan nilai-nilai individu dan masyarakat. 

Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain (Dalimunthe, 2004).   

Etika dan moral (moralitas) sering digunakan secara bergantian dan dipertukarkan karena memiliki arti yang mirip. Ini mungkin karena kata Greek ethos dari mana ‖ethics‖ berasal dan kata latin mores dari mana morals diturunkan keduanya artinya kebiasaan (habit) atau custom (adat). Namun   moral (morals) berbeda dari etika (ethics), yang mana di dalam moralitas terkandung suatu elemenelemen normatif yang tidak dapat dielakkan/dihindari (inevitable normative elements). Dengan demikian, moral berhubungan dengan pembicaraan tidak hanya apa yang dikerjakan, tapi juga apa masyarakat seharusnya  dikerjakan dan dipercaya. Elemen-elemen normatif ini, atau keharusan (oughtness)‖,  konflik dengan aspek-aspek perubahan etika bisnis. 

Nilai-nilai (values) adalah standar kultural dari perilaku yang diputuskan  sebagai petunjuk bagi pelaku bisnis dalam mencapai dan mengejar tujuan. Dengan demikian, pelaku bisnis menggunakan nilai-nilai dalam pembuatan keputusan secara etik apakah mereka menyadarinya atau tidak. Semakin lama, manajer bisnis ditantang meningkatkan sensitivitas mereka terhadap permasalahan etika. Mereka menekankan pada evaluasi secara kritis prioritas nilai-nilai mereka untuk melihat bagaimana ini pantas dengan realitas dan harapan organisasi dan masyarakat.
refensi ini juga menarik : Bentuk Program Community Relations

Etika Bisnis: Suatu Kerangka Global 

Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination)(lihat Nofielman, ?), yang masing masing dapat dijelaskan sebagai berikut: 
  1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik.  Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun 'pembayaran kembali' setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.  
  2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.  
  3. Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.  
  4. Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.  
  5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.

Post a Comment

Berkomentar sesuai dengan judul blog ini yah, berbagi ilmu, berbagi kebaikan, kunjungi juga otoriv tempat jual aksesoris motor dan mobil lengkap

Lebih baru Lebih lama